Tata Cara

Alur Permohonan Kunjungan Tamu

1.    Pemohon kunjungan mengajukan permohonan surat kunjungan melalui (website,email dan surat langsung) 
2.    Surat permohonan diterima oleh Sekretariat PPID Kementerian PPN/Bappenas untuk diproses 
3.    Permohonan Kunjungan diteruskan ke Unit Kerja terkait oleh ......
 

Baca lebih lanjut