Pemohon
Pemohon mengajukan permohonan
informasi melalui berbagai cara yang
tersedia.
PPID
PPID menyampaikan informasi kepada
pemohon melalui jalur yang diminta.
Penyampaian Informasi
Pemohon wajib menggunakan
informasi sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.