Kementerian PPN/Bappenas menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Bertemakan “Indonesia Emas 2045: Kolaborasi Menggapai Cita”, sosialisasi ini bentuk komitmen pemerintah mengawal perencanaan pembangunan selama dua puluh tahun ke depan. “Membangun Indonesia Emas 2045 adalah cita-cita besar bangsa Indonesia yang tercermin dalam RPJPN 2025-2045. Sasaran, misi, arah, dan indikator pembangunan yang terdiri dari 5 sasaran, 8 misi, 17 arah, dan 45 indikator utama pembangunan, secara utuh mencerminkan semangat kemerdekaan NKRI pada tanggal Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang berlandaskan Pancasila, di mana kemudian diturunkan secara imperatif untuk dilaksanakan di tingkat pemerintah daerah,” papar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Senin (19/11).