Kementerian PPN/Bappenas bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) KPK menggelar Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026. Pertemuan ini menyoroti integrasi isu pencegahan dan pemberantasan korupsi ke dalam RPJMN Teknokratik 2025-2029, yang menjadi bagian agenda Transformasi Tata Kelola. “Isu pencegahan dan pemberantasan korupsi masuk dalam Prioritas Nasional 7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Hal ini menjadi salah satu dari 17 program prioritas nasional,” ungkap Menteri Rachmat Pambudy, Rabu (4/12).